Buser24.com, Langkat – Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu.H.Hutagaol.SH tetap menghimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan walau dalam menyambut tahun baru.
Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu.H.Hutagaol SH bersama Ipda Hermawan SH dengan dimonitoring dan pamtup ( body sistem) Kanit Ik Aiptu Budi Suprianto.Selasa (29/12/20) Pukul .09.15 Wib. Tepat di depan Mako Polsek Bahorok di jalan Niaga Kel Pekan Bahorok.
– Kanit Binmas Aiptu Sumartono
– Bripka R.Sitepu
– Bripka Erianta Sbr
– Bripka Dedianta Tarigan
Juga ikut serta mendampingi dalam pelaksanaan pembagian masker tersebut.
Kapolsek mengatakan bahwa tujuan membagikan masker untuk menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 tentang tetap menjaga protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan / Pandemi Covid – 19.
Kapolsek juga mengatakan bahwa sasaran memberikan Masker adalah
Terhadap pengguna jalan yg tidak memakai masker.
Kapolsek juga menghimbau agar Masyarakat Harus memakai Masker,
menjaga Jarak / Physical Distancing, dan rajin Cuci tangan dengan meggunakan Sabun maupun Hand Sanitazer.
Kapolsek juga menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Dalam pembagian masker kali ini, Kapolsek mengatakan bahwa masyarakat sudah paham dan mengerti tentang betapa bahaya nya penularan Covid-19 dalam masyarakat.
Maka dari itu pak sekarang, di setiap Kami lakukan OPS Yustisi ataupun pembagian masker, hanya orang yang lupa saja yang tidak memakai masker. Ucap Kapolsek Bahorok kepada wartawan saat di Konpirmasi. (Riduan.STP)