Buser24.com | Jakarta.
Dalam memastikan bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk Gelombang 2 bagi Karyawan swasta akan segera Cair, Dan untuk Jadwal transfer Terhadap BLT ini sudah direncanakan pada awal November 2020 ini”,Ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dilansir dari Berita DIY, “awal Sebelumnya, pihak Kemnaker (Kementrian Ketenagakerjaan) telah mentransfer bantuan ini kepada Karyawan sebanyak 12.166.471 Karyawan atau setara Dengan 98,09 % (persen) dari rencana total penerima 12,4 juta.
Ida Fauziah juga mengatakan bahwa “Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, bantuan tersebut yang diberikan kepada para pekerja sebesar Rp 2,4 juta, dalam dua termin pencairan atau Rp 1,2 juta per dua bulan, Dan untuk Bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang atau termin 2 ini akan ditransfer setelah adanaya proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin 1 Cair”,Jelas Mentri Kemnaker.
Sambung Ida Fauziah mengatakan “Kami akan targetkan, pembayaran termin 2 (Dua) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah adanya proses evaluasi penyaluran Subsidi gaji/upah termin 1 (satu) ini selesai,”Ungkap Ida Fauziyah yang dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemnaker, Rabu (21/10/2020).
Reporter : Tim Buser24.
Editor : Andi.