Galang ||pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Awak Media melakukan Monitoring ke Kantor Panwaslu Kecamatan Galang Masyarakat sangat antusias mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Galang untuk mendaftar. Terpantau sebagian besar pendaftar berasal dari golongan kaum muda dan milenial dengan rata-rata umur 25 tahun.
Ketua Panwascam Kecamatan Galang, Muhammad Rivai SH menyampaikan bahwa pihaknya menerima pendaftar hingga hari terakhir.
“Sampai siang ini calon pengawas TPS yang mendaftar dan mayoritas pendaftar dari kalangan muda. ” ungkapnya, Sabtu 14/09/2024.
M Rivai SH menambahkan, Kami mengapresiasi masyarakat yang antusias menjadi bagian dari pengawas Pemilu,” tambahnya.
Masyarakat pun sangat terbantu dengan adanya sebaran informasi pendaftaran PTPS di media sosial, sehingga mereka lebih cepat mendapat kan informasi.
“Mayoritas masyarakat mendapat informasi pendaftaran dari sosmed, karena memang kita kerahkan semua yang ada termasuk Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk memposting di media sosial” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan pendaftaran PTPS dibuka dari tanggal 12 September sampai dengan 28 september 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan Galang”
Sabtu Minggu tetap kita buka kantor sekretariat untuk lebih mengoptimalkan para calon pengawas TPS.
“Ungkapnya”
Diharapkan seluruh masyarakat khususnya kecamatan Galang yang berminat menjadi penyelenggara di bagian pengawasan untuk segera mendaftarkan diri dengan syarat-syarat yang harus terpenuhi.
Gratis tidak di pungut biaya apapun.
Laporan : Andi setiawan
Editor : Mas bagus