Buser24.Com | Langkat (Sumut).
Masyarakat kecewa dengan Samin selaku kadesnya yang tidak pro aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Kekecewaan itu sering sekali dilakukan oleh Samin yang sering tidak mengikuti kegiatan yang dilakukan di desanya, seperti Rapat Rapat Kordinasi bila di undang oleh BPD, maupun ada kegiatan Rapat di kantor Kecamatan atau kegiatan rapat di Puskesmas Teluk ia selalu tidak menghadiri rapat-rapat tersebut.
Sudah Empat kali kades Samin tidak mengikuti Rapat di kantor desanya ketika BPD yg mengundangnya seperti undangan rapat kordinasi ( RDP) tertanggal 30 Desember 2020, tertanggal 22 Januari 2021, tertanggal 9 Pebruari 2021 dan tertanggal 17 Maret 2021 Rapat dengar Pendapat .
Ketidak hadiran seorang pemimpin di desa orang nomor satu membuat kekecewaan dan kekesalan warga. Dan selanjutnya seperti Proyek kegiatan Penimbunan Lapangan bola kaki yg amburadul dengan anggaran begitu besar 173.192.000. (seratus tujuh puluh tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).
Menurut pantauan dan monitoring masyarakat pekerjaan hanya sekitar Rp 60.000.000 juta.Kemudian tidak bosan bosannya BPD mengundang kembali saudara kades Samin Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 BPD untuk di mintai keterangan nya oleh BPD. Hal ini disampaikan masyarakat yang tidak bersedia disebut jati dirinya, Sabtu (27/3/2021) di Stabat.
Pada Rapat Dengar Pendapat/ Musdes (Musyawarah Desa) pada Rabu (24/3/2021) kemarin kebetulan kali ini kades hadir, warga bernama Edy Supariono menanyakan kepada Samin selaku kades di dalam Rapat tersebut apakah proyek Penimbunan lapangan bola kaki di Dusun Kepala Sungai.II itu sudah selesai ?, tanya warga tadi.
Di jawab oleh kades Samin belum selesai dan nanti akan di kerjakan kembali secepatnya. Kemudian warga menanyakan kembali kenapa Proyek tersebut di laksanakan pada bulan Pebruari 2021 padahal di papan proyek tersebut kegiatan Penimbunan itu menggunakan anggaran 2020 tanya Edi supariono dan warga yang hadir menanyakan kenapa harus di kerjakan dengan alat berat padahal itu Swakelola ?.
Di jawab oleh kades kalau dikerjain di tahun 2020 karena masih musim hujan, dan kalau di kerjakan oleh warga dalam meratakan tanah Tumpukan tersebut di perkirakan kades bisa tekor makanya menggunakan alat berat meratakannya, ketus Kades menjawab warganya.Sudah dicoba warga satu hari dengan tenaga sepuluh orang untuk meratakan nya hanya mendapatkan dua Dum truk tanah timbunan. ketus Kades menjawa warganya.
Ketika BPD di konfirmasi melalui telpon seluler BPD membenarkan dan BPD meminta kepada Bapak Bupati agar menindak tegas saudara Samin Selaku kades yang tidak mengindahkan Rapat rapat undangan BPD. pada saat itu Rapat terkait COVID19 di tahun 2019 Kades di undang BPD tidak hadir pada rapat tersebut.Bahkan kasus ini yang sempat di diberitakan sejumlah media cetak maupun online, ujar anggota BPD Suka Mulia.
Reporter : Redaksi