Buser24.com, Batam :
Melalui Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin mengungkap kronologis atas penembakan H Permata oleh petugas Bea Cukai di Perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Jumat (15/1/2021).
Disampaikan Masrur, ada dua orang saksi mata dalam peristiwa berdarah tersebut yakni SH dan AN. Kedua saksi beserta 11 orang saksi lainnya sebagian besar sudah memberikan keterangannya kepada pihak penyidik Polda Kepulauan Riau.
Dikutip dari barakata.id, berdasarkan keterangan dari saksi mata, kata Masrur, H Permata ditembak oleh petugas patroli Bea Cukai dari jarak sekitar belasan meter. Posisi H Permata saat itu berada di dalam kapal miliknya.
“Peluru milik Bea Cukai menembus kaca spead boat dan mengenai dada Haji Permata,” kata Ketua KKSS Batam Masrur.
“Petugas Bea cukai menembak Haji Permata tidak diposisi kapal mereka, tetapi menembak diposisi kapal milik H Permata bermuatan rokok yang mereka sita (BC),” tambahnya.
Selain itu, Masrur juga mengungkapkan
bahwa H Permata ambruk seketika di atas kapalnya. Sesaat kemudian, Haji Permata meninggal dunia.
“Jadi tidak betul, kalau Haji Permata disebut lompat ke kapal Bea Cukai,” ungkap Masrur kepada wartawan menirukan keterangan saksi, Minggu (17/1/2021).
Yang sadisnya lagi, ungkap Masrur, usai terjadi penembakan hingga menewaskan H Permata, kapal yang ditumpangi almarhum ditabrak oleh petugas Bea Cukai agar tidak dapat bergerak.
Selain itu, jasad H Permata pun dibiarkan begitu saja oleh petugas Bea Cukai, tanpa ada bantuan atau diantar ke pihak keluarga.
“Tentu tindakan Bea Cukai yang telah menembak mati tokoh kami dan membiarkan jasadnya begitu saja, membuat kami semakin emosi dan bertanya-tanya, Kenapa Bea Cukai memiliki rasa dendam dan bertindak begitu sadis terhadap Haji Permata,” ungkap Masrur bernada kecewa.
Selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Masrur, di perairan Bintan sudah terjadi kejar-kejaran, dan kapal patroli milik Bea Cukai sudah mulai bermanuver untuk mengganggu kapal H Permata.
Saat tiba di sekitar Perairan Sungai Bela, kapal yang bermuatan rokok sudah dalam penguasaan Bea Cukai.
Pada saat itu H Permata memesan nasi pada boat pancung dan datanglah boat pancung itu membawa nasi. Belum sempat nasi itu diserahkan kepada H Permata, ia memerintahkan kepada anggota untuk naik ke boat pancung untuk mengejar dan mengambil kapal yang diduduki Bea Cukai pada saat itu.
“Setelah dikejar mereka (petugas BC) kabur, namun begitu datang bantuan patroli Bea Cukai mereka mengejar balik H Permata. Lalu ada 3 orang oknum Bea Cukai membidiknya,” ungkap Masrur.
“Yang membidik ini tidak berani menembak, dan rekan mereka teriak… tembak!… tembak!, tembak saja!. Tapi yang membidik ini tidak berani menembak. Akhirnya yang menginstruksikan menembak tadilah yang menembak mati H Permata,” ungkapnya lagi.
“Kami tidak mengarang cerita. Kami tidak melakukan pembelaan dan kami tidak mengatakan H Permata benar, tapi kesalahan H Permata tidak mesti mendapatkan hukuman dengan hukuman mati seperti itu, seharusnya dibagian yang melumpuhkan, bukan ditembak mati,” tutup Masrur.
Untuk diketahui, sebelumnya Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan melalui Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan siaran persnya pada Sabtu (16/1/2021).
Dalam siaran pers itu, menjelaskan perihal penindakan terkait dugaan kasus penyelundupan rokok dari Batam tujuan Tembilahan.
Syarif menyebutkan, kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai, dilempar dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai pun dilakukan.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” ungkap Syarif.
Redaksi