
Buser24.com,Kalimantan Utara:
Banyaknya molding di kelurahan Tanjung Selor hilir kecamatan Tanjung Selor hilir kabupaten Bulungan Kalimatan utara di duga tidak memilki perzinan sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya aktifitas tersebut seakan adanya dugaan aparat terkait tutup mata.
Pantauan awak media kamis 3/122020 hingga berupaya konfirmasi ke salah satu pengurusan organisasi KKB Supeno (Peno).
Mengatakan kepada awak media Buser24.com”bahwasannya saya tidak perlu memiliki izin Karena saya, sering bantu disetiap ada aparat datang meminta bantuan kadang saya memberikan mereka bantuan kayu yang di inginkannya kalo tidak ada kayu saya suruh saja ambil di tempat lain saya yang bayarkan! Ujar Supeno kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Supeno menambahkan lagi dan hasil uang yang dikumpulkan di setiap pekerja somel dan pekerja lainnya saya meminta perbulannya sebanyak 1 juta untuk membantu setiap ada petugas datang meminta bantuan, ya saya berikanlah dari hasil yang saya kumpulkan itu dan setiap mereka di tahan..(red) pasti KKB yang urus, karena mereka sering kami bantu itu jawaban ketua KKB saat awak media mendatangi ke lokasi tersebut dan diduga ada nya pembiaran kegiatan tersebut di wilayah kecamatan tanjung Selor hilir kabupaten bulugan Provinsi Kalimatan Utara.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media berupa untuk mendapatkan keterangan instansi terkait, Khususnya Polhut dan juga KPH setempat karena merekalah pemangku kawasan namun belum ada yang dapat di konfirmasi terkait masalah tersebut. (Tim buser24/FI )