Buser 24 com. Meranti. Mantan Pejabat Negara Tiga Prode Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Ketua Fraksi PDI ,kini menjadi Ketua Lembaga Pecintai Kadaulatan Rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, 29/7/2021 Ramli Ishak Angkat bicara terkait keterlambatan pencairan ADD membuat Opini miring dikalangan masyarakat.
Persoalan tersebut akibat ulah Oknum Pejabat yang terkait dalam pencairan ADD diduga tidak transparan serta tidak memikirkan nasib Kades yang berhadapan langsung dengan masyarakat, banyak persoalan yang tidak terduga , pihak Kades, mau tidak mau harus dihadapinya dan diselesaikannya demi warganya.
Semua jurus dan Lakon yang dilontarkan oleh Oknum pihak istansi yang terkait, hal seperti ini bukanlah suatu rahasia Umum lagi dikalangan masyarakat Meranti semua pihak mengetahui persoalan keterlambatan pencairan ADD, semenjak kepimpinan Bupati Irwan Nasir sampai saat sekarang ini masih berjalan.
Kita jangan suka membalikan pakta yang sebenarnya, seperti yang disampaikan oleh pihak Istansi yang terkait mengatakan disalah satu media Online, itu menyudutkan pihak Kades yang disalahkan dengan alasan terlambatan mengajukan proposal pencairan, itu alasan yang tidak bisa diterima, jurus dan Lakon seperti itu harus disingkirkan dari jabatannya ,katanya Ramli.
Sebab , ada puluhan perangkat Desa mengatakan padanya, pihaknya sudah menajakan Gajinya yang belum dibayar tahun 2016/2017 Kepada Kades, Kades menjawab dengan ringkas , itu sudah. Hagus tidak adalagi, katanya .
Kasus seperti ini seharusnya dibongkar oleh pihak pengawasan keuangan negara yang pertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti maupun perwakilan Provinsi Riau
Maupun dipusat, itu Uang negara harus diselamatkan ditangan Oknum penjahat perdasi ,karena jumlah anggarannya bukanlah sedikit miliaran rupiah Uang negara raib tampa kejelasan secara hukum yang berlaku, katanya Ramli.
,Padahal setiap Anggaran ADD itu sudah diproses melalui mikanesme yang ada, lagi sudah di Syahkan melalui sidang Paripurna DPRD , karena memiliki dasar hukumn yang kuat , tentu menimbulkan tanda tanya, dikemanakan Anggaran ADD tersebut ?, sejauh mana kekuatan penegak hukum , mampu tidaknya membongkar kasus dugaan korupsi di Kepulauan Meranti ini? .
Menurut pantauan Ketua Lembaga Pencintai Kedaulatan Rakyat, banyak kasus dugaan korupsi didepan mata belum terlihat diproses keranah hukum, malah ada kasus korupsi yang sudah ditangani pihak penegak hukum sudah berjalan sekian tahun untuk dikembalikan kerugian negara, namun sampai saat sekarang diduga belum tuntas diselesaikan, ucapannya Ramlu.
Ditambahkan lagi Ramli Ishak, Seharusnya Oknum pejabat yang terkait di Kabupaten Meranti harus ikut serta memikirkan nasib Kepala Desa selama ini sangat prihatin, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat banyak persoalan yang dihadapi, mau tidak mau mereka harus menyelesaikan dengan anggaran yang minim sekali.
Dan ada juga Kepala Desa dililit hutang karena didesak yang tidak terduga, hal seperti ini pihak yang istansi terkait membuat tambahan anggaran Dana Desa yang pantas demi berjalannya roda pembangunan , subaya Kepala Desa dapat pekerja dengan simaksimal menjalankan serta melayani masyarakat maupun sektor lainnya.
Untuk menyukseskan pembangunan dalam Desa maupun mendukung program Bupati Kepulauan Meranti H. M. Adil, ketuk Pintu Layani masyarakat dengan hati. (team)