Jambi,Buser24.com:
Lembaga Lidik Kasus bersama awak media datangi kantor Inspektorat Provinsi Jambi senin 26/10/2020 untuk menanyakan salah satu laporan masyarakat yang telah di limpahkan oleh KPK ke APIP provinsi Jambi .
Lidik Kasus bersama pelapor pertanyakan surat terkait pemberitahuan dari KPK yang di tujukan oleh Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait kasus Dugaan Pungli K2 yang di laporkan ke KPK pada tahun 2017 oleh pelapor sdr Damri.
Sdr Damri menjelaskan bahwa KPK telah meneruskan Laporan tersebut ke APIP Provinsi Jambi untuk menindak lanjuti kasus tesebut namun sampai sekarang belum jelas hasilnya separti apa.
Saya juga sudah memberi surat Konfirmasi ke APIP Provinsi Jambi terkait Laporan tersebut diatas dan meminta Pihak APIP memberi jawaban tertulis.kerna jawaban tersebut akan diserahkan ke KPK jika pihak APIP tidak mampu untuk menindak lanjuti saya akan minta KPK yang langsung turun ke kabupaten Sarolangun menyelesaikan kasus ini,”tegasnya.
Ketua Umum Lidik Kasus Soni mengatakan bahwa kasus pungli K2 yang melibatkan instansi tentu ada aktor di balik kejadian ini,kita minta penegak hukum harus bisa mengungkap kasus ini dengan segera,”terang soni.
Pihak inpektorat yang di temui langsung di kantornya yang di wakili oleh sekertaris Pak Ferdiansyah langsung memerintahkan Pak Mulyono untuk segera membuat jawaban tertulis kepada pihak pelapor karena pada tahun itu pak mulyono juga menjabat sebagai Tim Pengawas Pejabat Daerah di Provinsi jambi.
Dari penjelasan Pak Mulyono surat dari KPK yang pernah sampai ke APIP Provinsi jambi pada tahun 2017 hanya satu kasus saja itu memang terkait tentang K2 dan itu sudah kami tindak lanjuti dan sudah menjadi tersangak atas nama pak Daud pada tahun 2018 di kejati jambi.
Namun hal tersebut langsung di bantah oleh sdr Damri bahwa kasus yang di sebutkan pak Mulyono berbeda dengan kasus yang Sdr Damri laporkan ke KPK karena terkait kasus pak Daud itu laporan dari masyarakat atas nama ibu Siti maryam bukan atas laporan saya ”jelasnya.
Pada hari selasa 27/10/2020 via telepon pak Mulyono menjelaskan kepada awak media sedang melakukan komunikasi dengan pihak KPK pak Coki yang menangani kasus pak Daud namun belum ada balasan dari beliau karena lagi Webinar.
Intinya saya sebagai pelapor minta jawaban tertulis kepada pihak (APIP) Pengawas Internal Pemerintah apa hasil dari Audit Insvestigasi dari pihak APIP provinsi jambi,”tutup Damri.(Team Redaksi)