FPIISUMBAR.COM, PARIAMAN – Kota Pariaman per Selasa 25 Agustus 2020 mencatatkan rekor baru sepanjang sejarah pandemi Covid-19 melanda kota ini.
Pasalnya, dari 44 korban yang dinyatakan positif Covid-19, dirincikan 31 orang masuk dalam klaster personil Polres Kota Pariaman. Sebelumnya kemaren 1 dari pegawai ASN Kota Pariaman dinyatakan positif, dan sisanya dari masyarakat. Adapun 31 anggota Polres tersebut sudah di isolasi ke Baso Bukit Tinggi, tepatnya di Balai Diklat
“Dengan kejadian ini maka Pemerintah Kota Pariaman melakukan antisipasi agar yang kena 44 orang tersebut jangan bertambah lagi, maka besok sekolah akan kembali ditutup selama dua minggu kedepan, jika sudah tidak ada penambahan kasus maka nanti akan kita kaji lagi dan analisa lagi kelanjutannya,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2020).
Mardison juga menambahkan bahwa semua pelayanan akan kembali dilakukan secara online, tidak ada pelayanan yang akan tatap muka.
“Kami juga menghimbau kepada jajaran dari tingkat kota hingga desa/lurah, agar terus bekerja sama di dalam penanganan Covid ini, agar tidak ada lagi penambahan kasus di Kota Pariaman, saya juga meminta kepada OPD dan ASN tidak boleh dinas luar yang tujuan ke daerah zona merah kecuali sifatnya urjen,” jelas Mardison.
Mardison menambahkan, bahwa sebentar lagi Pemko Pariaman akan menyurati seluruh pegawai di pemerintahan untuk melakukan uji swab. “Kami akan menyurati pegawai Kota Pariaman wajib swab, dari tingkat kota sampai ketingkat desa/lurah tanpa kecuali. Tujuannya untuk mengantisipasi penambahan virus tersebut,” jelas Mardison, Selasa (25/8/2020). (Tim)