Buser24.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Dukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah covid 19 di Indonesia, TNI dalam Hal ini Korem 142/Tatag dan jajarannya dirikan posko penegakan disiplin atau Gakplin di tempat umum dan keramaian. Mamuju, (15/12/2020).
Sebagai bentuk dukungannya terhadap program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah covid 19 di seluruh wilayah Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak 5 bulan lalu telah mendirikan posko penegakan disiplin (Gaplin) di tempat umum dimana potensi penularan dapat terjadi.
Tim pengawas dan pemantau (Waspan) Kodam XIV/ Hasanuddin, Mayor Kav Farisun saat melakukan pemantauan di salah satu posko Gaplin di pasar regional Mamuju mengatakan, program Gaplin yang dilakukan oleh TNI merupakan salah satu metode yang dianggap baik dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.
“Harapannya denga ptogram Gaplin ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut Mayor Kav Farisun, “Dalam program Gaplin ini tidak menerapkan sanksi administrasi ataupun sanksi sosial, namun lebih difokuskan pada tindakan persuasif berupa himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat agar taat terhadap aturan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah”.
Sedangkan penerapan sanksi administrasi dan sosial ataupun fisik pihak TNI tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polri melalui penegakan peraturan daerah yakni operasi yustisi.
“Melalui program ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran yang tinggi dan kebiasaan baik di tengah masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,” harap Mayor Kav Farisun.
Sebanyak 120 posko Gaplin didirikan di seluruh wilayah Sulawesi Barat dan 22 posko di wilayah Kabupaten Mamuju. Untuk wilayah Mamuju sendiri didirikan di Pasar tradisional, pasar modern, anjungan pantai Manakarra, Terminal, Pelabuhan, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan beberapa tempat keramaian lainnya.(Udin)
Editor:AS