Buser24.com, Langkat (Sumut) – Sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan, Komisi D DPRD Kabupaten Langkat yang membidangi pembangunan undang pihak PT. Hutama Karya Infrastruktur (PT. HKI) selaku kontraktor proyek jalan tol lintas sumatera dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi D, Rabu (13/1/2021).
M. Bahri, SH. MH selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Langkat yang memimpin rapat menyambut baik proyek jalan tol Binjai-Langsa ini dapat berjalan dengan lancar.
“Namun proyek ini juga menyisakan permasalahan di masyarakat Kabupaten Langkat yang merupakan daerah lintasan pembuatan jalan tol akibat mobilisasi armada angkutan proyek,” ungkap Bahri kepada pihak PT. HKI yang dihadiri Project Manager Zona 1 I Made Oka dan Project Manager Zona 2 Anas Firmanto beserta beberapa pekerja PT. HKI.
Bahri menambahkan, akibatnya jalan jadi rusak dan debu yang mengganggu masyarakat sekitar disebabkan truk pengangkut material yang membawa pasir, tanah dan material lainnya.
Anggota Komisi D, H. Ajai Ismail, SE juga berharap kepada PT. HKI agar material untuk pengerjaan proyek jalan tol diambil dari Kabupaten Langkat agar dapat menambah pendapatan asli daerah.
Selain itu Acai (panggilan Ajai Ismail) meminta ganti rugi terhadap tanah maupun bangunan masyarakat akibat pengerjaan proyek dapat segera diselesaikan oleh PT. HKI.
I Made Oka dalam penjelasannya mengatakan PT. HKI bertanggung jawab terhadap kerusakan akibat proyek jalan tol.
“Kami menyadari kegiatan proyek ini pasti akan mengganggu masyarakat sekitar proyek, namun kami tidak akan menutup mata terhadap permasalahan ini,” ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa PT. HKI akan memperbaiki jalan-jalan yang rusak seperti sedia kala.
“Kami berharap kepada masyarakat yang terganggu akibat aktivitas proyek untuk melaporkan ke kantor PT. HKI di masing-masing zona, gah usah ada demo dan tidak perlu khawatir, semua pengaduan pasti kami proses,” ungkap I Made Oka dihadapan pimpinan dan anggota Komisi D juga beberapa masyarakat Kecamatan Padang Tualang yang hadir dalam RDP.
Dalam keterangannya, proyek jalan tol ruas Binjai-Langsa seksi Binjai-Pangkalan Brandan dengan panjang jalan utama 57,52 kilo meter yang dibagi dalam 5 zona yakni zona 1 Binjai ke Desa Karang Rejo, zona 2 Desa Karang Rejo ke Sei Wampu, zona 3 Sei Wampu ke Batang Serangan, zona 4 khusus jembatan Sei Wampu dan Batang Serangan dan zona 5 dari Batang Serangan menuju ke Pangkalan Brandan.
“Dari 57,52 kilo meter itu, ruas Binjai-Stabat sepanjang 12,31 km, ruas Stabat-Tanjung Pura 26,25 km dan ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 18,96 km,” pungkasnya.
Turut hadir dalam RPD tersebut Dinas Perhubungan Langkat, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Padang Tualang.
Reforter : Redaksi