
Foto , keadaan sampah dijalan Hangtuah depan SPBU , kulim Pekanbaru
PEKANBARJ , BUSER24.COM — Wacana penanganan pengangkutan dan pengelolaan sampah di kota Pekanbaru masih memberikan rapor merah yang berkepanjanggan , pasalnya sampai hari ini problem penanganan sampah yang dilakukan Dnas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK ) kota Pekanbaru belum memberikan nilai yang positif bagi Pemko Pekanbaru .
Tertangkap kamera ‘ Buser24.com , sabtu 12/12/2020 dibeberapa titik ruas jalan di kota Pekanbaru sampah masih berserakan . Ahad lalu kebijakan penanganan sampah sudah dilakukan Kadis DLHK kota Pekanabru ‘ Agus Pramono , upaya yang telah dilakukan Agus Pramono yaitu
1 ‘ Menerima puluhan tenaga THL bagian Satgas Sampah , yang kini jumlah tenaga THL Satgas Sampah mencapai seratus orang lebih.
2 ‘ Agus Promono sudah melakukan upaya penjaringan penerimaan tenaga THL bagian penagihan Retribusi Sampah , yang jumlahnya lebih dari seratus orang .
Berbicara tentang kinerja Satgas Sampah yang jumlahnya seratus orang lebih , dari sisi efisiensinya ‘ kinerja Satgas Sampah tidak efisien atau bisa dikategorikan diduga ‘ MAKAN GAJI BUTA ‘ , ucap Daniel Gultom Aktifis LSM TOPAN-RI )
Daniel Gultom , adapun alasan kita menilai kinerja Satgas Sampah yang kita anggap dan kita duga ‘ MAKAN GAJI BUTA ‘ itu terbukti sesuai kinerja mereka . Sebagai Lembaga Pemantau kita melihat ada kejanggalan penerapan sistim kerja Satgas Sampah yang dilakukan kadis DLHK Pekanbaru selama ini , yaitu
1 ‘ Jam kerja Satgas Sampah tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan Pemko Pekanbaru , dimana untuk tenaga THL seluruh nya jam kerja yamg diberlakukan mulai pukul 08:00 – 16:00 wib
Namun selama ini dari hemat pemantauan kita bersama media Buser24.com dilapangan , tenaga THL Satgas Sampah pulang kerja dengan semena-mena atau bisa dikategorikan melanggar aturan jam kerja yang diharapkan Pemko Pekanbaru , jelas itu pelangaran ucapnya .
Jika memang sudah melakukan pelangaran jam kerja selama ini , dimana tanggungjawab ‘ MANDOR SATGAS SAMPAH ‘ selama ini …? perlu kita fahami bersama tamggumgjawab mandor Satgas Sampah yang paling dominan adalah melakukan kontrol terhadap keadaan sampah diwliayah kerja masing- masing dan melakukan kontrol terhadap petugas THL teehadap jam kehadiran dan jam pulang tenaga THL . Jelas….untuk mandor Satgas Sampah sudah kita pastikan kinerjnya ‘ MANDUL ‘ dan perlu secepatnya Pemko Pekanbaru untuk melakukan ‘ PEMECATAN ‘ terhadap seluruh mandor Satgas Sampah . Dan untuk anggota tenaga THL Pemko Pekanbaru /Walikota Pekanbaru secepatnya meminta pertanggunjawaban Kadis DLHK Pekanbaru .
Pada poin dua hasil evaluasi LSM TOPAN – RI bersama Buser24.com , sudah selayaknya kinerja tenaga THL bagian penagihan Retribusi Sampah ‘ selayakanya dihapuskan .
Adapun alasan kita meminta kebijakan Pemko Pekanbaru /Walikota Pekanbaru , untuk menghapus tenaga THL adalah
” Kinerja tenaga THL Retribusi Sampah tidak efisien , dimana jam kerja seratus lebih tenaga kerja THL Retribusi Sampah sangat tidak rasional , mengapa………? Jam kerja tenaga THL Retribusi Sampah ambaradul , artinya tidak penuh bekerja satu bulan penuh dilapangan dan kebanyakan jam kerja mereka kebanyakan dirumah dari pada bekerja .
Artinya apa……? mengigat lebih minimnya jam kerja petugas THL Retribusi Sampah dilapangan , bisa kita kategorikan dan kita duga ‘ MAKAN GAJI BUTA ‘
Jika kita kaji lebih jauh lagi , upah / gaji yang diterima petugas tenaga THL Retribusi Sampah setiap bulannya , Pemko Pekanbaru mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk upah / gaji kepada petugasTHL Retribusi Sampah . Kesimpulannya ‘ Lebih Besar Pasak Dari Pada Tiang ‘ , Tegasnya .
Daniel Gultom berharap , kedepannya Pemko Pekanbaru kita harapkan lebih bijak lagi untuk meminalisir anggaran APBD Pekanbaru untuk pengeluaran terhadap ‘ SATGAS SAMPAH dan PETUGAS RETRIBUSI SAMPAH , imbuhnya
Liputan Tim