Buser24.com,Pakpak Bharat Sumut:
Terkait dengan adanya pemberitaan salah satu Awak Media yang beredar di Media Sosial perihal PUNGLI yang dituduhkan terhadap Ketua Kelompok Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berinisial DP oleh salah satu Awak Media di Media Online.
Melihat Pemberitaan di salah satu Media Awak Media buser24.com langsung turun kelapangan untuk menemui yang berinisial DP selaku Ketua Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Desa Kuta Babo untuk konfirmasi.
Saat Awak Media Konfirmasi terhadap ketua penerima BSPS berinisial DP,beliau mengatakan “Saya merasa tidak senang terhadap tuduhan salah satu Awak Media kepada Saya selaku Ketua Kelompok penerima BSPS Desa Kuta Babo Perihal PUNGLI itu sama sekali tidak benar karena tidak memiliki bukti yang kuat,dan beritanya sudah saya Screenshot untuk bukti saya nentinya bila masalah ini sampai ke ranah hukum.
Saya menilai salah seorang Awak Media Online yang membuat Pemberitaan tersebut tidak Profesional dan Berimbang dalam Melaksanakan tugasnya sebagai Jurnalis.Bukti dilapangan tidak pernah ada pungutan biaya operasional/Pungli Dan saya punya bukti dan pernyataan seluruh anggota kelompok penerima BSPS sebanaya 26 KK(Kepala Keluarga),”ungkap DP.
Ketika Awak Media Konfirmasi dirumah DP Selaku Ketua BSPS yang berketepatan Fasilitator BSPS sedang Berada Di rumah beliau dan awak media langsung konfirmasi terhadap Fasilitator tersebut Terkait tuduhan”PUNGLI”,Fasilitator Mengatakan Kepada Ketua BSPS untuk mengumpulkan semua anggota penerima BSPS yang 26 KK untuk dimintai keterangan oleh Awak Media.
Dalam Waktu yang Hampir Bersamaan Awak Media langsung meminta keterangan dari 26 KK penerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan ke 26 anggota tersebut memberikan penyataan bahwasanya tidak pernah ada PUNGLI dan mereka telah membuat pernyataan di atas kertas bermaterai 6000 dan Berupa Penyataan Rekaman Video dari masyarakat penerima bantuan.
“DP” meminta kepada awak media untuk professional dan berimbang dalam pemberitaan sebab dalam pemberitaan tersebut saya selaku ketua BSPS tidak ada di konfirmasi dan sumber berita tersebut juga tidak di sebutkan ini sudah berita fitnah dan saya sudah kordinasi dengan kuasa hukum saya di medan akan membawa kasus ini melalui kuasa hukum saya Lukmanul Hakim, SH. karena ini sudah pencemaran nama baik saya”tutupnya.
(Team Buser24)