Buser24.com, Nias Selatan :
Pengadaan Kapal bantuan Nelayan terindikasi Korupsi, Anggaran ini bersumber dari APBD Nias Selatan TA 2018 yang dikelola Dinas Kelautan (DKP) Kabupaten Nias Selatan.
Bermula dari laporan salah satu kelompok Nelayan Kepada beberapa awak media dimana bantuan Nelayan yang telah dibagikan kepada masing masing kelompok Nelayan di Nias Selatan telah terindikasi Korupsi, kapal bantuan ini tidak layak Pakai.
Selanjutnya, beberapa wartawan Nisel melakukan investigasi langsung dilapangan terkait kelayakan dari pada kapal bantuan ini, setelah melakukan investigasi ternyata hasil realisasi anggaran LKPJ Bupati Nias selatan 2018 disana terjadi temuan berkisar Ratusan Juta Rupiah.
Salah satu Kelompok Nelayan berinisial ND kepada Media ini menyampaikan, kami Masyarakat kelompok penerima bantuan Kapal Nelayan sangat kecewa dimana Kapal bantuan ini tidak layak pakai.
Selanjutnya ND menyampaikan, Kapal bantuan ini tebal bodinya sangat tipis, pertama kali terima bantuan kapal ini kemi melakukan test kelayakan saat menghidupkan mesin saja bodi kapal seperti mau pecah atau lembek, bagaimana jika dibawa jauh ke tengah lauy, bukannya mencari hidup justru terbalik mencari mati sehingga kapal ini kami biarkan begitu saja tidak kami pergunakan ucapnya.
kami sangat kecewa karena kami diberi alat yanh akan merenggut nyawa kami.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nias Selatan Seksama Sarumaha menjawab pertanyaan wartawan di Kantornya lokasi TPI Kelurahan Teluk dalam minggu lalu menyampaikan, terkait pengadaan kapal bantuan kepada para kelompok Nelayan Dinas Perikanan dan Kelautan telah dilaksanakan sesuai juknis yang telah ditentukan.namun saya tidak tau kalau sampai seperti itu yang terjadi.
Atas dasar temuan ini dimohon Bupati Nias selatan, Kapolres Nisel Kajari Nisel dan Inspektorat Nisel segera menanggapi, memproses masalah ini buat efek jera kepada para Kepala Dinas yang lain dalam merugikani Anggara APBD Nias selatan untuk memperkaya diri sendiri.
Kepada BPK RI Perwakilan Sumut segera mengaudit kembali Anggaran di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nias selatan karena diduga telah terindikasi Korupsi. (gasa bali)