Buser24.com, Simalungun :
Berdasarkan undang-undang Kepolisian RI No. 02 Tahun 2002 Laporan Polisi LP/28/IX/2020/Simal-Dolok tanggal 25 September 2020.LP/30/X/2020/Simal-Dolok, tgl 03 Oktober 2020. Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (Curanmor), turut membantu dan penadah Senin (19/10/2020) Sekira Pukul 11.00 wib di Mako Polsek Saribudolok.
Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 13.00 Wib unit Reskrim Polsek Saribudolok mendapat informasi dari korban bahwa ada yang menjual tangki minyak Sepeda motor warna terong persis seperti tangki sepeda motornya di Facebook sesuai dengan sepeda motornya yang hilang LP /30/X/2020/simal.dolok.
Kanit reskrim saribudolok menyarankan agar korban mencoba membeli tangki atau sepeda motor yamaha scorpion yang harganya murah. Sipemilik akun merespon dan menawarkan sp.motor scorpion yang tidak memiliki surat seharga Rp 5.000.000 dan menunjukkan foto sp.motor scorpion lewat masenger. Walau tangki minyak sudah diganti namun korban curiga sp.motor tsb adalah miliknya karena ada sebahagian kerangka yang dikenalinya.
Setelah sepakat hendak transaksi Kapolsek Saribudolok memerintahkan Kanit res bersama anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap penjual yang bernama
TK M Als madu (22 ), Alamat jl.sukanalu kecamatan Barus jahe kabupaten karo (Penadah).
Setelah di cek No.rangka dan mesin sesuai dengan Sp.motor milik korban yang hilang. Lalu Unit reskrim Polsek saribu dolok melakukan pengembangan dan menangkap
R A S M ,(20 ) Alamat Gg.dame Desa Tigapanah kec.Tiga panah kab.karo (Turut membantu) menjual sp.motor kepada TKM setelah pengembangan lagi Kanit res dan Anggota polsek saribu dolok menangkap pelaku yang bernama Als.SAMSER (21 )Alamat Desa tigapanah kec.Tigapanah Kab.karo.Dan dari tangan nya disita 1(satu) unit Sp.motor RX KING tanpa dokumen yang diakuinya dicuri dari kecamatan purba kabupaten simalungun dan dari tangan R A S M disita 1(satu) unit RX KING yang dibelinya dari hasil curian SAMSER di Saribu dolok. Sesuai dengan LP/28/IX/2020/sim.dolok.
Kapolsek Saribudolok IPTU PARULIAN SIJABAT mengamankan Tersangka berikut barang bukti. Sumber humas Polres.( M.Saragih )