
Sergai-(Buser24.com)
Tidak butuh waktu lama, Hanya hitunga jam Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sebelumnya berhasil kabur saat dikejar massa.
Menurut Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi, mengatakan terduga pelaku curanmor tersebut adalah Supri alias Gopi (39) warga Dusun XII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai.
Dimana pelaku Supri alias Gopi ditangkap pada hari Sabtu (5/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB di sekitar tempat tinggal pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya bernama Misno (60) warga Dusun III Desa Senah Kecamatan Pegajahan Sergai, terlebih dahulu diamankan warga.
Adapun kronologi kejadian, menurut Kanit Reskrim Ipda Supriadi, berawal pada hari Jum’at (4/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, Gopi dan Misno diduga melakukan aksi curanmor jenis Honda Supra X milik korban Parasianto (41) warga Dusun VI Desa Rambong Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah.
Korban baru memarkirkan sepeda motornya di belakang rumah dengan posisi kunci sepeda motor tergantung di stang.
“Kedua pelaku yang diduga sudah mengincar sepeda motor ini kemudian mengambilnya, saat korban masuk kedalam rumah,” ujar Ipda Supriadi pada Sabtu (5/11/2022) siang.
Korban yang menyadari sepeda motornya hilang, berusaha mengejar kedua pelaku sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Warga bersama korban mengejar keduanya.
“Dari pengejaran yang dilakukan korban dan warga, Misno berhasil ditangkap berikut sepeda motor hasil curiannya. Sementara pelaku Gopi melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4238 XL yang sebelumnya digunakan untuk melakukan aksi curanmor,” jelas Supriadi.
Parasianto kemudian membuat laporan ke Polsek Firdaus pada hari Jumat (4/11/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek firdaus mengejar Gopi dan berhasil menangkapnya pada Sabtu (5/11/2022) pagi sekitar pukul 03.40 WIB
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik korban jenis Honda Supra X 125 tanpa plat, sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4238 XL yang digunakan kedua pelaku, sebilah pisau dapur, satu set kunci kontak dan satu kunci T sebagai barang bukti.
“Dalam hitungan 6 jam pelaku utama dapat ditangkap di Dusun XII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Sergai,” ujar Supriadi.
Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Firdaus
(Saragih)
Editor : LB