Buser24.com, Kota Mamuju (Sulbar) -Adanya Pernyataan Dari Bawaslu Bahwa Bawaslu menganggap adanya data siluman di kantor KPU Mamuju, dan ini pernyataan dari Bawaslu Kabupaten Mamuju atas nama faisal jumalang.
“Dan ini yang kami kejar,”ucap H Damris, dihalaman kantor Asrama Haji dalam konfrensi Persnya, Minggu (13/12/2020) sore tadi.
Untuk itu, kami meminta kepada KPU Mamuju agar bisa membuktikan bahwa disini tidak ada data siluman sesuai yang disampaikan bawaslu, dan kalau tidak mau membuka dan membuktikan itu berarti benar apa yang dibilang bawaslu, bahwa ada data siluman di dalam kantor KPU,”ujar H Damris.
Lanjut dikatakanya,mengenai persoalan paslon nomor satu dan paslon nomor dua itu tidak ada masalah. Ketika ada pergeseran surat suara itu bisa di perbaiki tapi ketika di anggap catat hukum.
Misalnya, dalam satu TPS terdaftar pemilih dan daftar jumlah wajib pilih dan kertas suara itu dalam kotak itu satu kesatuan dan ketika ada yang keluar dari satu seperti yang dilakukan di taduik itu sudah catat hukum dan tidak bisa di perbaiki lagi.
“Seharusnya di lakukan pemilihan ulang,”terangnya.
Dan kami akan kejar itu pernyataan dari bawaslu bahwa ada data siluman atau tidak. “Shingga kami meminta agar di perlihatkan data pemilih melalui surat pemanggilan pemilih,”tegas Damris.(HDR)