
Buser24.com, Galang :
Cegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Galang, Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan operasi Yustisi di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Rabu (04/11/2020) Pkl 07.00 Wib pagi.
Kegiatan Ops Yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Galang Polresta Deli Serdang, tepatnya di depan Mako Polsek Galang ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga Masyarakat agar tetap memakai Masker saat keluar rumah.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung SH mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Galang juga melakukan hukuman sosial terhadap warga yang tidak mematuhi Protol Kesehatan.
“Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian kita kasih Masker untuk dipakai setiap keluar rumah,” jelas AKP RGM Hutagalaung SH.
Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 6 orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
” Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covi-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Galang, agar patuh terhadap Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.
(L Bagus)