Buser24.com, Langkat – OPS Yustisi yang di pimpin oleh Kapolsek Bahorok Iptu.Pamilu.H.Hutagaol.SH dengan monitoring dan pamtup ( body sistem ) Kanit Intelkam Aiptu Budi Suprianto. Pada hari Sabtu (26/12/20) Pukul : 08.00 Wib, Tepat di depan Mako Polsek Bahorok Jalan Niaga No.150 Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok.
Dalam situasi pandemi Covid-19 Kapolsek Bahorok Iptu.Pamilu.H.Hutagaol.SH tidak ada henti henti nya untuk lakukan OPS Yustisi dan bagi bagikan masker kepada masyarakat demi memutus rantai penularan Covid-19.
Turut dalam OPS Yustisi
– Kanit Bimmas Aiptu Sumartono
– Aiptu Erwin Effendi
– Aipda Harcepri Simatupang SH
– Bripka Hermanta Pa
Adapun tujuan OPS Yustisi adalah
– Mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020.
– Terhindarnya masyarakat terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Kapolsek juga menghimbau
– Masyarakat Harus menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan dan rajin Cuci tangan dan sabun
– Selalu Menggunakan Masker
– Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing
– Menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Jumlah total pelanggaran yg ditindak : *5 ( lima) orang* pelanggar.
– Tdk gunakan masker : 7 ( tujuh) orang.
– Kerumunan tidak ada.
Adapun Sanksi yg di berikan
– Mengucapkan Pancasila : 2 ( dua ) orang
– Push Up : 3 ( Tiga) orang.
Dalam kegiatan OPS Yustisi tersebut Kapolsek Bahorok juga mengatakan bahwa kesadaran masyarakat Bahorok sekarang sudah banyak yang menyadari betapa pentingnya menjaga kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain. Ucap Kapolsek Bahorok kepada wartawan saat di Konpirmasi di Polsek Bahorok. (Riduan.STP)