Buser24.com, Langkat – Pada hari Senin (12/10) Sekira pukul 08.00 wib. Adapun pelaksanaan Apel ini dipimpin oleh : Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama.SIK.
Turut Hadir dalam giat ini
-Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno.
-Waka polsek Bahorok Iptu M. Isa S.Pdi.
-Personil dalam SPRIN.
-Anggota Koramil kuala.
-Kasi Trantip kuala beserta anggota.
Sasaran adalah: warga/ masyarakat Pengendara sepeda motor dan mobil yang sedang Melintas.
Tempat/lokasi di Simpang Duren Mulo dari wilkum Polsek Bahorok, Salapian,dan Kuala.
Adapun kegiatan Swiping tersebut di lakukan untuk menekan penularan virus Corona (Covid19) yang sedang berkembang di Dunia termasuk di Indonesia.
Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama.SIK memberi Tindakan kepada pelanggar Inpres no.6 thn.2020 tentang Protokol kesehatan berupa Pushap.
Begitu juga dengan Wakapolsek Bahorok Iptu M.Isa.S.Pdi juga mendapati seorang pelanggar protokol kesehatan bersepeda motor yang tidak menggunakan masker, Iptu M.Isa.S.Pdi memberikan sangsi kepada pelanggar protokol kesehatan yang bersepeda motor itu untuk ucapkan Pancasila.
Dan beberapa waktu telah dilaksakan swiping tersebut, Kapolsek AKP Bevan Raga Utama.SIK kembali bersama seluruh personil ke Mako Polsek Kuala baik itu yang dari Polsek Bahorok dan Polsek Salapian.
(Riduan.STP)