Buser24.com- Galang. Rapat koordinasi Himbauan Satgas Covid 19 Bersama Forkopimcam, Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Galang, Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM
Berdasarkan Instruksi Gubsu nomor : 188.54/2/INST/ 202, tgl 01 Februari 202, perihal PPKM, Peraturan Bupati DS nomor : 77 tahun 2020, tgl 13-08-2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid 1, di Laksanakan di Aula kantor Camat Galang
Selasa, 02/03/ 2021 pkl. 10.00 Wib
Acara dibuka dengan arahan dari Camat Galang Agar mengaktifkan Satgas Covid 19 tingkat Desa dan Kecamatan Galang, membuat jadwal piket petugas satgas di desa dan kecamatan Galang,
membuat SOP pelaksanaan PPKM tingkat desa dan kecamatan Galang,
rencana dlm waktu dekat akan menerima kunjungan Bupati Deli Serdang dalam rangka peresmian bedah rumah yang telah selesai dibangun.
“Adanya bantuan suka rela dari seluruh ASN, TNI – Polri Kec. Galang sebesar Rp.10.000 per orang yg akan disalurkan ke warga kaum duafa
Lanjut Camat, sehubungan dengan telah disepakti bersama perihal himbauan Satgas Covid 19, dapat disampaikan kepada para pelaku usaha, manakala ada temuan yang melanggar Prokes, maka Tim Satgas langsung turun kelapangan guna berikan peneguran lisan sesuai tahapan SOP.
Lurah Galang Rudi Harmoko S,Sos,M.A.P mengungkapkan
Pendataan warga yang terkonfirmasi /Positif Covid 19 tidak ada laporan dari Satgas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang dan tidak singkron dengan data yang ada di Puskesmas Galang Kota.
Perlu Pendisiplinan terhadap pelaku Usaha, khususnya cafe Kuliner yang ada di Kelurahan Galang Kota
Danramil 18 Galang Kapten Inf Noor Rosid Mengatakan Sesuai Himbauan Covid 19 kesepakatan bersama bahwa giat hajatan berakhir pkl. 22.00 Wib dan harus kita patuhi bersama, yang kita mulai dari diri kita sendiri maupun prangkat Desa sebagai contoh Tauladan bagi Masyarakat. Kami selaku Koramil 18 Galang, siap mendukung semua program Pemerintah ,terlebih perihal penanganan Covid 19
Senada arahan Kapolsek Galang AKP RGM Hutagslung SH
Mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yg hadir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )
ucapan terima kasih kepada kepala Desa yg telah mendukung giat Polri, perihal pembentukan Kampung Tangguh di setiap Desa,
Penanggulangan Covid 19 adalah program Pemerintah menjadi prioritas yang harus kita tanggulangi bersama, SOP disepakati ini kiranya dapat kita laksanakan dengan bijaksana, Perihal SOP bagi yang melanggar Prokes akan ditindak lanjuti sampai ke ranah Hukum namun dengan mengedepankan Himbauan tahapan demi tahapan, sesuai SOP yang telah ada.
“Pada saat pendistribusian surat himbauan PPKM agar kiranya dibuat buku expedisi (tanda terima ) agar para pelaku usaha tidak ada alasan belum menerima surat himbauan “Terang Kapolsek
Hadir dalam Kegiatan Sosalisasi, Camat Galang, A.Fitriyan Syukri S.STP, MSi,
Danramil 18 Galang, KAPTEN INF. NOOR ROSID, Kapolsek Galang, AKP RGM. HUTAGALUNG, SH
Kanit IK, IPDA H. SIAGIAN, Kasi Trantib Galang, LATIF SUMBAWA, Lurah Galang Kota Rudi Harmoko S.Sos M.AP, dan Kades sekec. Galang 1 Kel. dan 28 Desa ,Sekretaris FKDM Galang, H. RUSMAWADI,SP tokoh Masyarakat,Mewakili tokoh agama Islam, Ustad Safrizas, SPdi
Petugas Covid dari Puskesmas Galang, ibu SRI, Petugas Covid dari Puskesmas Petumbukan DIRMAN.Insan pers, PKDM Galang.
Reporter : Mas bagus