Buser 24 com. Deli Serdang. Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan empat pria pelaku Pemungutan Liar (Pungli) terhadap supir truk dan mobil di empat lokasi berbeda, Sabtu (12/06/2021).
Keempat pelaku berinisial W alias E(49) warga Dusun VII, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, menjalankan aksi punglinya di jln Sei belumai dusun I desa Tanjung Morawa A, MY (31) warga dusun VI, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjalankan aksi punglinya di dusun VI Desa Bandar Labuhan, S (46),Penduduk dusun V desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, menjalankan aksi punglinya di jalan Bandar Labuhsn desa Dagang kerawan, SP (23) Penduduk Dusun I desa Limau manis Kecamatan Tanjung Morawa menjalankan aksi punglinya di simpang kayu besar dusun I desa Limau manis Kecamatan Tanjung Morawa.
Di empat lokasi tempat pelaku melancarkan aksi punglinya tersebut para pelaku meminta uang kepada supir truk atau mobil yang melintas dengan berbeda modus, salah seorang nya dengan modus menjual minuman air mineral kepada para korbannya.
Diruang kerjanya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin,SH, mengatakan “Kita sudah mengamankan para pelaku pungli ini dan selalu melaksanakan patroli guna membersihkan premanisme dan punglinya, namun sangat disayangkan , para korban pungli tersebut, tidak ada yang membuat laporan pengaduan resmi kepada pihak yang berwajib,sehingga para pelaku hanya diberikan tindakan pembinaan, tindakan sosial pushup, spot jump dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya” ucapnya.
Sementara dilain tempat, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK terkait perkara ini mengatakan ” Sebagai wujud dari perintah lanjut pimpinan Polri, Polresta Deliserdang telah dan akan selalu, menggelar penertiban pungli dan pembersihan premanisme di wilayah hukum Polresta Deliserdang” ujarnya.
(Leg)