
Buser24.com,Medan, – Ramuel Purba (34 Thn) Warga Dusun 1, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Menjadi Korban Penggelapan Barang Berupa Bawang Putih, Yang diduga pelakunya adalah Supir sikorban bernama Rudy Pardamean Gultom (34 Thn) Warga Dusun III Tauladan, Desa Lau Barus Baru, STM Hilir, Kecamatan Telun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Saat diwawancarai awak media Ramuel Purba yang menjadi Korban Penggelapan Barang, menceritakan “Kronologis kejadiannya yang dimana pada hari selasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 09:00 WIB, Pelaku Rudy Pardamean Gultom (RPG) mengambil mobil truk coldisel ke Rumah Tokehnya yakni Ramuel Purba yang menjadi korban penggelapan di desa dusun 1 pekan Sialang buah dan setelah itu pelaku mengganti ban mobil truk coldisel digudang milik korban Ramuel Purba, sesudah selesai Pelaku RPG membawa mobil truk coldisel menuju Medan, untuk mengambil bawang putih yang mencapai beratnya sekitar 8 ton sesuai pesanan di gudang prima senter kampung lalang sekira pukul 15:00 WIB, sesudah mobil coldiesel selesai bermuat, lalu pelaku mengantarkan barang sesuai surat jalan tujuan ke pelanggan yang di Jambi”,ungkapnya.
Ramuel Menambahkan “Seperti biasanya, perkiraan lamanya perjalanan rute Medan ke Jambi adalah 2 hari, pada tanggal 13 November 2020 pelanggan yang dijambi menelpon saya, menanyakan bahwa barang belum tiba dijambi hingga sekarang, Setelah mendapat telepon dari pelanggan, Saya langsung menelpon supir yakni pelaku RPG ternyata tidak bisa dihubungi maupun telah putus kontak, sehingga saya makin panik dan bergegas mencari keberadaan pelaku, setelah itu saya membuat postingan di Facebook berita penggelapan dan menampilkan foto mobil truk coldiesel yang dibawa pelaku,” paparnya.
Ramuel Purba Menambahkan saat ditanyai awak media terkait kerugian yang ditaksir, beliau mengatakan :”Mobil truk coltdiesel yang dibawa pelaku Rudy Pardamean Gultom Bermuatan Bawang Putih dengan berat 8 ton, diperkirakan kerugian material berkisar Rp.136.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah,”ungkapnya.
Ramuel menambahkan:” Pelaku Rudy Pardamean Gultom Baru 2 bulan bekerja dengan kami, itupun kami terima dia bekerja karena ada yang minta tolong, setelah kejadian seperti ini ternyata 4 bulan lalu dari informasi yang saya dapat dari teman, ternyata sipelaku berstatus DPO Polres Deli Serdang dengan kasus pencurian dan perampokan”, bebernya.
Ramuel menghimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat dimana pun berada, :” Jikalau ada yang menemukan Pelaku Rudy Pardamean Gultom, harap dilaporkan ke kantor polisi terdekat, karena si pelaku ini sangat berbahaya yang selalu melakukan aksi penipuan, pencurian dan lainya, agar tidak ada korban berikutnya”,paparnya.
“Ternyata pada hari yang sama, mobil coldiesel yang dikemudikan sipelaku telah diparkirkan atau ditinggalkan seharian di SPBU Kandis dalam keadaan truck kosongan atau barang bawang tidak ada, kemudian pihak SPBU merasa ada yang aneh, mobil seharian kenapa tidak diambil supirnya, kebetulan pihak SPBU melihat postingan FB sikorban, lalu pihak SPBU menelpon sikorban, bahwa mobil miliknya ada di SPBU Kandis, setelah mendapat kabar tersebut, Sikorban Ramuel Purba langsung membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.
Informasi yang diketahui dari sikorban, Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara, menghubungi Polsek Kandis untuk mengamankan mobil milik korban yang ada di SPBU, dan mobil sudah diamankan pihak kepolisian.
“Dalam hal ini, Kepolisian Polda Sumatera Utara, telah menerima laporan kasus penggelapan dari Sikorban Ramuel Purba dan menindaklanjuti laporan dan terus melakukan penyelidikan serta pengejaran dan penangkapan kepada pelaku Rudy Pardamean Gultom yang statusnya sudah DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Sumatera Utara, sampai saat ini”.(Nando Sagala)