Buser24.com, Sumut – Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin Protokol Kesehatan sebanyak 231 warga yang melanggar terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan bersama 3 pilar di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Jum’at (25/09/2020) yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui KBO Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan Iptu Nanang Arief yang memimpin pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini yang dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan Iptu Nanang Arief di laksanakan di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara yang berada di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Sebelumnya KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan Iptu Nanang Arief memimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapanuli Selatan yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam Operasi Yustisi ini warga pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker yang berjumlah 231 orang selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan.
Adapun rincian hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Ladang Lawas Utara yaitu pelanggar sebanyak 231 warga, dengan teguran lisan sebanyak 90 warga dan teguran tertulis sebanyak 141 warga.
Pada kesempatan tersebut personil Operasi Yustisi juga memberikan himbauan Prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19. Turut serta dalam Operasi Yustisi ini instansi terkait di Kab.Tapsel.
Kemudian personil yang melaksanakan kegiatan yakni personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 12 orang, personil Sat POL PP sebanyak 9 orang, personil Dinas perhububungan sebanyak 4 orang dan personil BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
( Tim Red )