Buser24.com, Berastagi :
Pada hari Sabtu 03/10/2020 sekira pukul 13.30 wib, Dilakukan Oprasi Yustisi pendisiplinan kepatuhan warga terhadap Inpres no6 thn2020 tentang Protokol kesehatan, di Wilkum Polsekta Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun giat Oprasi Yustisi di lakukan di Jalan Besar Veteran Di Lingkungan Tugu Perjuangan, dan Pasar Pusat Berastagi, Dan Terminal Berastagi.
Terhadap warga (pengendara) yang tidak mematuhi Inpres no6 thn2020 Tentang protokol kesehatan.
Dengan melibatkan personil Polsekta Berastagi, Kodim 02/05 Tanah Karo,Koramil 02/03 Berastagi,Satpol PP, Dinas Perhubungan Tanah Karo.
Dalam kegiatan tersebut masih banyak di jumpai masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Ucap Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung.
Kapolsek menegur masyarakat yang masih terjaring Oparasi Yustisi, yang tidak memakai masker Dua Puluh (20) orang di beri sanksi dalam bentuk Seperti Menyanyikan Lagu Garuda Pancasila.
Oprasi tersebut di Pimpin Kapolsekta Kompol L Marpaung, mewakili Kodim 02/05 Tanah Karo Serma M Girsang.
Kegiatan Oprasi Yustisi dan pendisiplinan terhenti hingga pukul 15.00 wib.
Kapolsekta kembali ke Mako Polsekta Berastagi bersama seluruh porsonil.
(Fernando Sagala)