FPIISumbar.com,Solok:
Bupati Solok berharap bantuan yang diserahkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak wabah covid-19. “ Selain berdampak pada ekonomi, Covid-19 juga berdampak terhadap pendidikan, sosial budaya dan aspek lainnya,” sebut Gusmal.
Sekaitan itu, Wali Nagari Guguak Sarai Darwin mengucapkan terimakasih kepada Baznas yang telah memberikan bantuan masing-masing 25 paket untuk 25 warga di nagari Guguak Sarai, Pianggu, Saok Laweh, Gauang dan Nagari Panyangkalan.
Pembangian paket sembako yang dikelola Baznas Kabupaten Solok itu, diserahkan Gusmal dihadapan Ketua Baznas Sukardi, Ketua TP PKK Ny. Desnadefi Gusmal, Asisten Koor Ekbangkesra Medison, S.Sos, Camat IX Koto Sei Lasi Reflidon, Wali Nagari Guguak Sarai, Pianggu, Saok Laweh, Gauang dan Panyangkalan.
Bantuan ini adalah untuk menanggulangi warga terdampak covid-19. Pemerintah Nagari akan terus berdiskusi dan bermusyawarah dengan berbagai unsur terkait agar dapat menyalurkan bantuan-bantuan berikutnya, sembari tetap mengajak masyarakat agar terus mematuhi protocol kesehatan.
Bantuan paket sembako yang diterima masyarakat, berupa 10 kg beras, empat buah Masker dan minyak goreng serta gula masing-masing 1 kg. Sebelumnya, Baznas juga sudah memberikan bantuan bagi 10.628 KK masyarakat Kab. Solok.
Mengiringi bantuan, Bupati Solok Gusmal mengakui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Solok merupakan lanjutan dari kegiatan gerakan sejuta masker di Sumatera Barat yang sudah di launching Menteri Dalam Negeri dan Ibu Ketua Umum TP PKK pada tanggal 25 Agustus yang lalu
Menyikapi situasi tersebut, Gusmal berharap disiasati dengan bijak, sehingga masyarakat dapat tetap produktif dan aman dari covid-19. Bupati Solok sekaligus menghimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam bersosialisasi serta terus mematuhi protokol kesehatan terutama saat keluar rumah
Pada kesempatan, bupati Solok sekaligus meminta Pemerintah Kecamatan, Nagari dan Forkopimcam agar terus mensosialisasikan aturan pola hidup baru. “ Sekarang sudah ada Perbup No. 44 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Solok,” jelas Gusmal.(Team Fpii)