Buser24.com-Tanjungpandan Belitung. Sekumpulan dari berbagai Kelompok Pemuda, Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat saat bertemu Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos di Pandan House, Sabtu (26/12/2020) menyampaikan pernyataan sikap terkait penampungan dan pengiriman Mineral ikutan Timah dari Belitung ke Kalimantan.
Kelompok Tersebut terdiri dari, Ketua pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Belitung. M Hafrian Fajar, Gerakan Pemuda Ansor, Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Belitung. Tantowi Thomas, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Belitung. Saftomi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Belitung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petir Muftadi, LSM Lira. M Yusuf. Forum Kerja Bersama (FKB). Agung. S, Ikatan Keluarga Pelajaran Belitung (IKPB). Levie penyampaikan pernyataan sikap kepada perwakilan PT. Mualim Putra Pratama.
Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka meminta Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos untuk menyetop semua kegiatan penampungan dan pengiriman mineral ikutan Timah dari Belitung ke Kalimantan sampai diterbitkannya regulasi yang jelas agar tidak terjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat pada setiap kali ada pengiriman mineral ikutan Timah keluar daerah.
Berikut 5 pernyataan sikap secara bersama antara Bupati Belitung, Ormas, KNPI dan OKP serta tokoh masyarakat Kabupaten Belitung Menyatakan :
1. Meminta pihak yang melakukan aktivitas penampungan dan upaya penjualan mineral ikutan Timah keluar dari wilayah Kabupaten Belitung untuk menghentikan segala kegiatannya.
2. Meminta dilakukannya proses hukum terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dan/atau aparatur negara yang melakukan pembiaran.
3. Mengajak seluruh masyarakat Belitung, khususnya pemuda untuk dapat ikut berperan aktif dalam mengawasi dan mengamankan potensi sumber daya daerah.
4. Mendesak pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk segera meninjau ulang Perda No.1 tahun 2019 dan Pergub No.28 tahun 2019.
5. Mendesak institusi penegak hukum mengambil sikap tegas dalam upaya meminimalisir potensi kerugian daerah.
Demikian disampaikan pernyataan sikap disampaikan dari berbagai kelompok, harapan ini agar kedepannya tidak terjadi lagi polimik.(Tim)