FPIISUMBAR.COM, Solok – Aparat Sipil Negara (ASN) 43 tahun berdomisili warga Kabupaten Solok tersebut Terkonfirmasi Covid-19 setelah Kontak Erat dengan kasus Konfirmasi Kota Solok.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Solok yang berdomisili di wilayah Kabupaten Solok, tepatnya di Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung, dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19.
Demikian kabar tersebut dirilis Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19 Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, Selasa (8/9/2020) via Whatsapp.
Dengan adanya penambahan kasus Konfirmasi sebanyak 1 orang ASN Kota Solok tersebut, dikarenakan yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Solok, maka total warga Kabupaten Solok yang Terkonfirmasi Covid-19 menjadi 67 orang.
Kabag Humas Sofiar syam, S.Sos,M.Si dalam keterangannya mengatakan, saat ini yang bersangkutan Karantina Mandiri.
Terkait perkembangan pemeriksaan Spesimen, Syofiar Syam dalam keterangannya menyebutkan, sudah dilakukan sebanyak 3.161 orang, dimana sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok.
Lebih jauh Jubir Syofiar Syam mengabarkan, kasus Konfirmasi Covid-19 sebanyak 67 orang tersebut terdiri dari, Karantina Mandiri sebanyak 21 orang, Dirawat 4 orang, Meninggal 3 orang dan Sembuh sebanyak 39 orang.
(Benni)