
Buser24.com | Langsa.
Seorang oknum ASN dari salah satu kantor di Kota Langsa diduga terlibat dalam praktik suap yang terkait dengan sejumlah proyek pekerjaan dikabupaten Aceh Timur, yang dikabarkan bersumber dari dana aspirasi dari salah satu anggota DPR RI yang nilainya mencapai miliaran rupaih.
Paket proyek tersebut terdiri dari beberapa titik pengerjaan jalan yang diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, yang dijadikan ajang KKN oleh oknum ASN tersebut.
Keterlibatan oknum tersebut dalam praktek KKN disebut-sebut ada bekerja sama dengan salah seorang yang dikabarkan ada memiliki hubungan dekat dengan pasangan kepala daerah terpilih saat ini.
Dalam praktik yang mencurigakan ini, diduga oknum ASN itu telah menjual paket proyek tersebut sebesar 14-17% dari nilai pagu anggaran, kepada salah satu kontraktor yang memiliki nama dikenal baik di beberapa daerah Aceh dan luar Aceh.
Dan juga dikabarkan oknum dimaksud dari hasil penjualan paket proyek tersebut telah menerima kocek hingga ratusan juta rupiah sebagai uang muka untuk sebagian pekerjaan paket proyek itu.
Terkait dengan hal tersebut sejumlah masyarakat mempertanyakan dan merasa aneh mengapa bisa oknum ASN dilingkungan Pemko Langsa, bermain main dengan proyek dilingkungan kabupaten Aceh Timur,.?
“Aneh juga ya seorang oknum ASN disalah satu kantor lingkungan Pemko Langsa kok bisa bermain main dengan proyek di wilayah Aceh Timur,”tanya Lutfhi di salah satu cafe kita Langsa kepada awak media Kamis 20/02/2025.
“Dan menurut kabar juga aliran dana itu dana aspirasi salah satu anggota DPR RI yang diselewengkan, kira kira tau tidak ya anggota Dewan nya yang punya,? Tanya Lutfhi lagi dengan nada heran.
“Dikhawatirkan semua aliran dana aspirasi anggota dewan selama ini diselewengkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, yang hanya mencari keuntungan pribadi dan untuk memperkaya diri sendiri.”sebut Lutfhi.
“Ini jelas sudah sangat merugikan masyarakat seperi kami, dan masyrakat banyak didapilnya anggota Dewan yang punya aspirasi itu sendiri. Ini harus diungkap oleh APH dan harus ditindak dengan tegas sebab sudah sangat merugikan masyarakat banyak.”Desak Lutfhi.
Sayang hingga berita ini dimeja redaksi pihak Dinas PUPR belum dapat dikonfirmasi, beberapa kali selularnya di hubungi awak media sedang tidak aktif.(tim)