Buser24.com | Langkat (SUMUT).
Memang zaman sudah edan,tingkah anak durhaka ini jangan di tiru oleh siapapun,bukan nya berbakti kepada orang tua,malah ibu kandung yang mengurus dan merawat nya dari kecilpun hingga sampai berumah tanggapun masih perhatikan,di ancam bunuh oleh anak kandung nya sendiri.
Polsek Besitang amankan pelaku pengancaman memakai pisau,hanya
gegara bertanya ” ada apa”, Masana Sembiring ( 25 )pertani, di Dusun C III A, Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang,Kabupaten Langkat,ancam bunuh ibu kandung sendiri,Waginem Br Ginting (64 )ibu rumah tangga, Dusun C III A,Desa Pir ADB Kecamatan Besitang, Kabipaten Langkat,Rabu (13/1/2021), sekira pukul 08.30 Wib di rumah anak nya Masana Sembiring,Dusun C III A, Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang ,Kabupaten Langkat.
Terkait kronologi kejadia keributan yang berujung pengancaman terhadap dirinya,ketika di kompirmasi Waginem mengatakan,
Pada hari ini Rabu tanggal 13 Januari 2021 sekira pukul 08.30 wib saya mendengar suara keributan/ gaduh dirumah Terlapor (anak pelapor) yg bernama Masana Sembiring,terang Waginem
selanjutnya kata Waginem “saya pergi menuju rumah tersebut ,dan setiba dirumah Masana Sembiring, saya melihat pelaku Masana Sembiring sedang merusak kaca jendela dengan cara memukul kaca tersebut dengan mempergunakan helm, ungkap Waginem.
Melihat hal tersebut tutur Waginem,seterusnya saya mendatangi menantu pelapor yang bernama Nanda Puspita sari, sambil bertanya “Ada apa ” ,kata Waginem.
Belum sempat menantu pelapor Nanda Puspita sari menjawab, pelaku Masana Sembiring yang tadinya duduk disamping tempat tidur berkata aas ta ” Jangan ikut campur urusan saya, nanti kamu saya bunuh” Sambil mengambil pisau yang ada disampingnya dan berjalan mendatangi saya, yang hendak melakukan penganiayaan ataupun penikaman,ungkap Waginem.
Waginem menambahkan, Namun hal tersebut tidak sempat dilakukan Masana Sembiring dikarenakan menantu saya Nanda Puspita Sari menghalang- halangi pergerakan Masana Sembiring untuk mendekati saya,imbuh Waginem.
Kemudian,lanjut Waginem, karna rasa takut, saya pun pergi meninggalkan tempat tersebut, akibat kejadian itu, saya merasa terancam dan tidak nyaman, selanjutnya melaporkan ke Polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku,tandas Waginem.
Merasa nyawanya terancam akibat ulah anak kandung nya sendiri,akhir nya Waginem pun melaporkan Masana ke Polsek Besitang,sesuai dengan LP/02/I /2021/SU/LKT SEK-BESITANG ,tertanggal 13 Januari 2021.
Saksi saksi pihak pelapor ( Waginem) Nanda Puspita Sari (32) ibu rumah tangga,warga Dusun C III A ,Desa Pir ADB ,Kecamatan Besitang ,Kabupaten Langkat.
RIAN ( 16) ikut orang tua, warga Dusun C III A ,Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Besitang AKP A.Harahap ketika di kompirmasi terkait penangkapan pelaku pengancaman mengatakan,
Setelah memeriksa para saksi.saksi, atas perkara pengancaman dan gelar perkara yg pelakunya adalah Masana Sembiring, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan atas nama pelaku Masana Sembiring, yang informasinya pelaku sedang mengamuk/ ribut di rumahnya,kata A.Harahap.
Kemudian kata AKP.A Harahap , Pada hari Jumat tgl 22 Januari 2021 sekira pukul 01.30 Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan penangkapan terhadap pelaku Masana Sembiring beserta mengamankan barang bukti sebilah pisau, jelas.A.Harahap.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman, ketika di kompirmasi mengatakan,
” Barang bukti satu bilah pisau bersarungkan kayi,panjang 25 cm dan pelaku sudah di amankan oleh Polsek Besitang click.
Reporter :AYR