PEKANBARU , BUSER24.COM– Sejak tanggal 9 Juni melaporkan kepada kepolisian (Polda Riau) atas perampasan kendaraannya di ditengah jalan oleh empat orang yang di duga kuat sebagai debt kolektor leasing MPM di kota Pekanbaru belum juga ada titik terang. Korban perampasan (Zl) meminta ketegasan hukum yang jelas dari kepolisian khususnya Polda Riau yang menangani kasus ini.
Bahkan korban yang berinisial (Z) memohon kepada Kapolda Riau tinjau kerja anggotanya dalam hal ini pihak penyidik yang menangani kasusnya tersebut.
Hal ini disampaikan korban kepada salah satu pimpinan lembaga sosial kontrol sekaligus salah satu pimpinan relawan pendamping program Jokowi dari SOLMET, juga pimpinan salah satu media Nasional Technologi Cyber Group Sabtu,12 September 2020 di Pekanbaru Riau.
Korban (Z) menyampaikan kekecewaannya atas laporannya tersebut karena hingga saat ini masih statusnya ngambang dan masih dalam tahap yang pengembangan yang sangat sangat tidak relevan, kita bisa lihat dari SP2HP dari Subdit III yang menangani kasus yang saya alami ini masih berputar putar. Padahal saksi yang dari pihak saya sebagai pihak korban jelas memberikan keterangan. Dan kendaraan saya yang di rampas jelas di bawa dan di simpan di gudang MPM beberapa menit pasca kejadian perampasan, tuturnya(red)
Saya meminta bapak Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. untuk melirik ke kinerja anggota yang menangani kasus yang saya alami atas perampasan kendaraan saya sudah 3 bulan, dan jelas kendaraan milik saya tersebut ada di gudang MPM sesaat setelah perampasan.
Saya yakin bapak Kapolda dan pak Kapolri berani menegakkan keadilan, dan saya optimis bahwa Polisi pasti berpihak kepada orang lemah dalam menegakkan keadilan. Banyak kasus kecil dan lainnya yang justru langsung pelakunya di tangkap, tetapi pelaku perampas kendaraan saya keliaran hirup udara segar dan masih keliaran bebas, termasuk leasing MPM yang di duga kuat berperan sebagai dalang perampasan kendaraan milik saya dan transportasi kehidupan keluarga saya tersebut. Ada kekuatan apa di balik leasing dan debt kolektor? “tuturnya heran”
Perusahaan leasing MPM justru nyaman nyaman saja, ada apa dengan keadilan yang selalu memberikan alasan yang tidak pasti bagi orang yang lemah dan tidak berdaya seperti saya?
mohon pak Kapolda Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dan seluruh penegak hukum di Negeri ini bisa membuka mata, perasaan atas hak dan kepentingan orang yang tertindas seperti saya. kendaraan saya tersebut satu satunya untuk menafkahi keluarga saya agar tidak kelaparan dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum, “tambahnya kecewa”
Berdasarkan penuturan korban tersebut kepada pimpinan lembaga sosial kontrol dan media group serta relawan Solmet sebagai bagian pendamping program Jokowi yang akrab disapa Rudy Andika tersebut mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Unit 3 Krimum Polda Riau melalui salah satu penyidik Brigadir Y.Simamora beberapa waktu lalu tentang perkembangan kasus tersebut sebenarnya? bahwa :menurut penyidik kasus tersebut masih dalam proses, dan kita selalu mengirimkan SP2HP kepada korban melalui pengacaranya.
Namun ketika di tanya tentang tersangka dalam kasus tersebut penyidik (red) menyampaikan belum di tetapkan dalam kasus tersebut karena masih tahap pengembangan, penyelidikan, pemanggilan saksi dan menunggu gelar perkara. Dan itu juga banyak hal proses yang harus di jalankan karena dari penyidik, k anit,kasat,Remin,dll baru kembali ke kami, “tuturnya”
Ketika di tanya kapan kira kira kasus ini bisa di ungkap? penyidik (red) tidak bisa memberikan kepastian karena alasan yang dimaksud, sehingga Rudy Andika sebagai bagian mitra kerja kepolisian, peran sosial kontrol, pendampingan program kerja Pemerintah, dan Pimpinan salah satu sarana informasi dan komunikasi media hanya menyampaikan pesan, saran, apresiasi serta masukan kepada kepolisian, terutama yang menangani kasus ini. Agar bertindak profesional, prioritas SOP dan tidak membedakan warna dalam penanganan hukum, serta benar benar menjadi penegak hukum yang berkeadilan, mengedepankan kepentingan pihak yang benar dan berani bertindak terhadap kekuatan apapun yang tidak sesuai prosedur dan tatanan hukum yang berlaku.
Rudy Andika juga memastikan bahwa keberadaan lembaga sosial kontrol, pendamping, termasuk keberadaan media yang di pimpinnya adalah mitra kerja kepolisian, dan tidak berlawanan arah tujuan, termasuk kesiapan dalam kerjasama dalam konteks peran legalnya yang telah diberikan oleh Negara.
Bahkan tidak salah bila kami menyarankan agar bersama sama menjaga citra Kepolisian agar semakin baik dan dipercaya oleh masyarakat sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan baik terhadap masyarakat, terlebih dalam keamanan, ketertiban masyarakat Indonesia (KAMTIBMAS) “tutupnya”
Sumber Gemantararaya.com