Buser24.com, Langkat ( SUMUT) – Drama pemilihan Kepala Lingkungan (kepling) IV Kampung Lama Kelurahan Kampung Lama Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat berakhir sudah ,berujung pelaku penganiayaan seorang wartawan on line di tahan di Polsek Besitang,Senin (28/12/2020) sekira pukul 10.00 wib.
Ambisi OK AS Leman (57) warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Kampung Lama Besitang untuk mempertahankan posisi kepling nya harus kandas di penjara,ibarat kata sudah jatuh di timpa tangga itulah agaknya pepatah yang tepat bagi nya.
Penganiayaan di lakukannya terhadap OK Ramlan AZ (58) wartawan on line sedang melakukan liputan pemberitaan juga warga Lingkungan IV Kampung Lama Kelurahan Kampung Lama Besitang ,adalah penyebabnya menghantarkan OK AS Leman kepenjara Polsek Besitang.
Untung tak dapat di raih malang tak dapat di tolak,sudah tak jadi kepling ehh masuk penjara pula.
Mau tau kenapa OK AS Leman kog di tahan,begini ceritanya, Menurut Kapolsek Besitang AKP P Harahap ketika di kompirmasi menuturkan.
Awal nya pada hari ini Senin tanggal 21 Desember 2020 sekira pukul 09.30 wib, berawal dari penetapan kepling IV yang terpilih di Kantor Lurah Kampung Lama, pada saat ditetapkan nama kepling yg sudah ditetapkan.
Pada pukul 10.00 wib, datang terlapor bersama sekelompok massa tersebut, dan langsung mendatangi lurah kampung lama, dan mengatakan tidak setuju dengan hasil keputusan,terang nya.
Dia menjelaskan, Kemudian selanjutnya karna hasil yang diputuskan telah ditetapkan , dan tidak bisa dirobah lagi sehingga situasi makin memanas.
Karna calon yg dipilih terlapor tidak duduk menjadi kepling, sehingga terlapor pun tidak merasa puas dan memancing situasi menjadi gaduh/ribut,ujar dia.
AKBP Edi.Suranta menambahkan,
Ketika itu pelapor yang sedang duduk disuatu ruangan ikut terkena pelampiasan emosi terlapor, dan menunjuk nunjuk karna dituduh berpihak kepada kepling yang terpilih
Kemudian seseorang dari kelompok tersebut memukul meja korban dan membuat terlapor menjadi emosi, dan menunjang badan pelapor/korban, yang menyebabkan korban/pelapor tersungkur/terjatuh ke lantai hingga menyebabkan memar dibagian rusuk sebelah kiri, kata Nya.
Korban/pelapor dibawa oleh Saksi 1 (M. Rajali) ke puskesmas untuk divisum, karna kondisi pelapor/korban lemah dan susah bergerak, selanjutnya pihak keluarga korban/ pelapor dirawat inap kan (opname) di puskesmas Besitang.
Korban pun akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Besitang, guna diproses sesuai hukum yg berlaku, Sesuai dengan LP/69/XII/2020/SU/LKT SEK-BESITANG Tgl. 21 Desember 2020.
Kapolsek Besitang AKP A. Harahap SH memanggil.dua orang saksi korban, dan saksi saksi yang berada di TKP, serta mengambil VER dari puskesmas Besitang,membuat surat panggilan untuk tsk OK AS Leman untuk hadir pada hari Senin tgl 28 Desember 2020 pukul 10.00 wib di unit Reskrim Polsek Besitang.
Oleh si tsk OK AS Leman, menghadiri panggilan tersebut, dan dari hasil pemeriksaan penyidik Aipda S. Munthe terhadap tsk OK AS Leman, mengaku bersalah/khilaf, atas kejadian penganiayaan yg dilakukan terhadap korban/pelapor OK Ramlan AZ, dan selanjutnya menangkap tsk/terlapor untuk diproses selanjutnya,beber Kapolsek Besitang AKP P Harahap.
Saya menyesal Pak,khilaf saya Pak”,ujar OK AS Leman bekerja sebagai nelayan.kepada AIPDA S Munte juper Reskrim Polsek Besitang sewaktu pemeriksaan panggilan pertamanya sekaligus hari di tangkap/ ditahan nya pelaku penganiayaan oleh Polsek Besitang.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga ,SIK melalui Paur Subag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman mengatakan, membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan seorang wartawan,saat ini tersangka sudah di tahan di Polsek Besitang,ujar AIPTU Yasir Rahman yang di kenal sangat akrab sama Jurnalist di Langkat.
Secara terpisah kalangan Jurnalist.Langkat dan OK Ramlan AZ korban menyampaikan apresiasi terima kasih kepada Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga ,SIK ,beserta Paur Subag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir.Rahman juga sikap tegas dan tanggapnya Kapolsek Besitang AKP P Harahap beserta jajaran Polsek Besitang atas nasib wartawan bisa mendapat perlindungan hukum.
Apresiasi juga di sampaikan OK Ramlan AZ kepada M.Darwis.Sinulingga Ketua PWI Langkat yang atensi terhadap nasib wartawan di Langkat walaupun dia nya bukan anggota PWI tapi kepedulian pembelaan nya atas nasib wartawan pantas di acungkan jempol walaupun beliau baru terpilih namun perhatian dan kerjasama sudah di buktikan M Darwis Sinulingga. (AYR)