Buser24.com | Langkat (SUMUT).
Peredaran narkoba di Pangkalan Brandan agak nya perlu jadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan pihak penegak hukum.
Pasal nya banyak nya pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan cendrung meningkat,sampai sampai Kabupaten Langkat di sebut sebut darurat narkoba.
Pangkalan Brandan adalah salah satu nya pemegang rekor untuk Kabupaten Langkat,terkadang isu isu di tengah masyarakat,selalu menyalahkan petugaslah yang di anggap tidak mampu membrantas bahaya narkoba,namun terkadang juga tingkat perhatian dan kepedulian masyarakat yang utama,agar serius mendukung sepenuh hati penegak hukum untuk bersama perang terhadap narkoba.
Namun tidaklah semua masyarakat bersikap apatis,bukti nya berkat informasi dari masyarkat langsung kepada Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon,SH ,menyampaikan kalau di Gang Armenia,Kelurahan Sei Bilah,Kecamatan Sei Lepan sering di jadikan tempat transaksi narkoba.
Supriyadi alias Odot (27 ),mocok mocok, warga Jalan Pasar Pipa ,Lingkungan I Melati ,Kelurahan Sei Bilah Timur ,Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,lagi duduk di halaman rumah yang ada cakrok ,di tangkap Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPTU Dedy Y.P Ginting,SH beserta Opsnal,Jumat (29/1/2021) sekira pukul 12.30 wib.Gang Armenia ,Kelurahan Sei Bilah ,Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Terkait kronologi penangkapan,Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P.S Simbolon,SH mengatakan,
Pada hari Jum’at 29 Januari 2021, mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwasanya, di Gang Armenia, Kelurahan Sei Bilah ,Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ,sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu ,tepatnya di halaman rumah yang ada cakrok jenis kayu,terang P.S Simbolon,SH.
Setelah itu ,saya kata Kapolsek Pangkalan Brandan, memerintahkan Kanit reskrim IPTU Dedi Y.P Ginting, SH beserta opsnal untuk melakukan penyelidikan info tersebut, Selanjut nya Kanit Reskrim mengumpulkan team opsnal untuk bergerak ke TKP ,setibanya di TKP terdapat satu orang laki-laki yang sedang duduk di halaman rumah yang ada cakroknya,ucap P.S Simbolon,SH.
“Dan setibanya di TKP pelaku tsb melihat kedatangan petugas pelaku langsung membuangkan BB tersebut, Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan petugas langsung melakukan penggeledahan diri dan pencarian BB yg telah dibuangnya ke semak”,ungkap P.S Simbolon,SH.
Dan kemudian ,kata P.S Simbolon,SH,akhirnya petugas berhasil mendapatkan satu buah dompet warna hijau di semak,dan HP Samsung android warna putih ditemukan di kantong celananya. Setelah itu petugas langsung menanyakan kepada pelaku BB tersebut miliknya,tutur P.S Simbolon,SH.
Selanjutnya Team Opsnal kembali ke Polsek Pangkalan Brandan, dengan membawa pelaku beserta BB guna proses hukum.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman membenarkan kejadian penangkapan pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,tersangka berikut barang bukti sudah di amankan Polsek Pangkalan Brandan,sebut Yasir Rahman.
Reporter : AYR