Buser24- Simalungun. Setelah sempat berhasil kabur dari pengejaran, tiga lagi Pelaku asal Kota Siantar yang gagal mencuri sepeda motor akhirnya menyerahkan diri.
Selanjutnya korban RadoTuah Parulian Sitanggang (19) warga Raya Usang, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun membuat laporan pengaduan secara resmi, Jumat (22/1/2021) malam sekira pukul 19.15 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/1/2021) siang pukul 15.15 Wib mengatakan ketiga pelaku itu menyerahkan diri itu masing masing berinisial BA alias Boby (32) warga jalan Sawit Gang Tuana, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, WA alias Wanda (23) warga Jalan Medan Km 6,5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba dan FS alias Fransiskus (31) warga Jalan Bayam Gang Sopo Surung, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
Lukman menjelaskan, Laporan Pengaduan korban itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 03 / I / 2021 / Sek Raya, tanggal 22 Januari 2021. Hari Jumat (22/1/2021) pagi sekira pukul 10.30 Wib korban sedang memetik cabe di Perladangan, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Massagal, Kabupaten Simalungun mendengar suara ribut disekitar sepedamotornya jenis Honda Vario 4189 MAI yang diparkirkan kemudian melihat dua orang pelaku tidak dikenalinya sedang mendorong sepeda motornya itu.
Lalu korban meneriaki kata kata Hoi sehingga kedua pelaku itu melarikan diri dan meninggalkan sepedamotornya itu. Saat di Jalan Besar Saribudolok-Siantar, kedua pelaku sudah ditunggui satu unit mobil Xenia warna hitam BK 1406 WL dan melarikan diri kearah Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan informasi, Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Jhon Susanto Purba bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean dan Kapolsek Raya Kahean. Tepat pukul 11.45 wib
Tepat di Simpang Dusun Parapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean mobil xenia dikendarai para pelaku dapat dihentikan masyarakat dengan memalangkan Mobil Taft Badak sehingga mobil Xenia dikendarai Pelaku Riando menabrak tiang listrik. Begitupun kelima pelaku nekat kabur. Lagi lagi atas kesiapan masyarakat berhasil menangkap dua pelaku, Erwin dan Riando di tepi jurang belakang rumah masyarakat sedangkan tiga pelaku lagi berhasil kabur ke arah hutan.
Warga yang sudah emosi lepas kontrol dan memasarkan kedua pelaku. Personil Polsek Silau Kahean yang menerima informasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga lalu membawa ke Puskesmas untuk mengobat luka-luka nya. Tidak lama kemudian Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi datang mengamankan kedua pelaku dengan membawa ke Polsek Raya sedangkan barang bukti mobil Xenia milik para pelaku kondisi rusak parah dititipkan di Polsek Silau Kahean.
Malam harinya sekira pukul 19.15 Wib tiga pelaku lagi, BA alias Boby, WA alias Wanda dan FS alias Fransiskus menyerahkan diri kepada masyarakat lalu diserahkan ke Polsek Silau Kahean. Dari kejadian itu barang bukti 1 sepedamotor Honda Vario warna merah BK 4169 MAI diamankan di Polsek Pamatang Raya, 1 unit sepedamotor Xenia warna hitam BK 1406 WL beserta kunci kontak keadaan rusak berat diamankan di Polsek Silau Kahean, 2 buah Tas sandang, satu buah obeng gagang hitam dan tiga unit HP diamankan.
“Kelima Pelaku itu sudah ditahan di Mako Polsek Pamatang Raya untuk diprosess sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri, joe ( M. Saragih)