Buser24.com Kampar – Menfapat informasi dari masyarakat, pada hari Senin tanggal 2 September 2024 sekira pukul 07.00 Wib tentang adanya pencurian Kabel Listrik Milik PLN yang berada di wilayah Lintas Timur Desa Pangkalan Baru kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, SH langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra, S.H bersama Tim Opsnal Reskrim yang di pimpin Iptu Sutarno, SH untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Warung milik Sdr. Iyus di Jalan Lintas Timur Km. 22 Dusun-IV Pematang Kayu Arang desa Pangkalan Baru, bahwa benar adanya pelaku sebanyak 7 orang, sedang membakar gulungan kabel listrik yang di duga hasil curian.
Setelah di lakukan penggerebekan dan pengejaran Tim Opsnal berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial DO (47) warga Pekanbaru dan DI (44) warga Pekanbaru.” Ke 2 pelaku langsung kami tangkap dan amankan berikut barang bukti,” jelas Iptu Sutarno, S.H.
Barang bukti berupa, Gulungan Kabel Alumunium jenis A3S yang telah terbakar dan terputus, 1 unit KBM. Colt Diesel No.Pol BM 9584 FD, 2 Buah Tang Potong, 1 Buah Gergaji besi, 1 Buah Parang, 1 Set Tangga, 1 Unit HP Merk Realmi warna biru, 1 Unit HP Android merk Vivo warna Hitam, 1 Unit SPM Honda Beat No. Pol BM 4248 AAK warna Biru.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H mengatakan kepada Awak Media Selasa (3/9/2024) bahwa usai pelaksanaan Apel Pagi selaku Kapolsek Siak Hulu beserta anggota mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Kapolsek Lubuk Dalam mengingat TKP pencurian berada diwilayah kecamatan Lubuk Dalam kabupaten Siak dan koordinasi juga dengan pihak dari PLN Pelelawan,” terang AKP Asdisyah Mursyid, S.H
Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid, S.H juga membenarkan telah menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku dari 7 orang pelaku yang sempat kabur melarikan diri,”
Dari hasil Interogasi singkat dari keterangan pelaku, bahwa aksi ini merupakan yang ke 3 kalinya dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Langgam kab. Pelelawan dan Kecamatan Lubuk Dalam Kab. Siak,” ungkap AKP Asdisyah Mursyid, S.H
Setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polsek Lubuk Dalam dan Menajemen PLN selaku Humas bapak Auzar, ke 2 pelaku dan sejumlah barang bukti melalui BA sekira pukul 15.20 Wib, dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dan di limpahkan ke Polsek Lubuk Dalam guna kepentingan Lidi Sidik lebih lanjut,” ungkap Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid, S.H.
Pada kesempatan lain, Humas PLN wilayah Pekanbaru Auzar mengatakan kepada Awak Media, bahwa pihak PLN sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polsek Siak. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat berkerjasama dalam menjaga Kamtibmas di tingkat RT/RW dan Dusun dalam hal menjaga Aset Negara,” kata Auzar. (Zul)